Banjarnegara - (25/04/2024): Menindaklanjuti undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 52/DJU.2/UND.DL1.10/IV/2024 tanggal 5 April 2024 perihal Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2024, Ketua beserta Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara, menghadiri kegiatan tersebut mulai tanggal 23-25 April 2024, bertempat di Hotel Aston Purwokerto.

-Artikel ini juga bisa di lihat di akun media sosial kami
Instagram Facebook Youtube Tiktok