Banjarnegara - (30/10/2024): Pengadilan Negeri Banjarnegara melaksanakan Rapat Dinas Bulanan untuk bulan Oktober 2024 yang bertempat di Ruang Sidang Kartika. Rapat ini dipimpin oleh Yang Mulia Bapak Anteng Supriyo, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara. Beliau didampingi oleh Panitera, Bapak Suhartono, S.H., M.H., dan Sekretaris, Bapak Adhi Anggri Heru Soewarno, S.E. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Banjarnegara, termasuk hakim, panitera, dan staf administrasi.
Agenda rapat mencakup beberapa poin penting. Pertama, Hakim Pengawas Bidang memberikan paparan mengenai hasil temuan dari pengawasan yang telah dilaksanakan. Temuan ini meliputi aspek-aspek kinerja dan kepatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, dalam rangka peningkatan kualitas organisasi, dilakukan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Peraturan ini mengatur tata kelola organisasi serta menekankan pentingnya disiplin dan integritas aparatur peradilan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur memahami dan menerapkan ketentuan tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain itu, rapat juga membahas Perma Nomor 1, 2, 3, 6, dan 7 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan-peraturan teknis di lingkungan pengadilan. Penjelasan mengenai peraturan ini difokuskan pada implementasi dan prosedur yang harus diikuti untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses peradilan. Diharapkan, dengan adanya rapat ini, pemahaman dan penerapan peraturan di kalangan aparatur peradilan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.