
Banjarnegara – (19/05/2025): Pengadilan Negeri Banjarnegara melaksanakan briefing untuk petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dipimpin oleh Bapak Arief Wibowo, S.H., M.H. sebagai Hakim Pengawas PTSP, Panitera Bapak Suhartono, S.H., M.H. dan Sekretaris Bapak Adhi Anggri Heru Soewarno, S.E., M.M. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja petugas, membahas kendala yang dihadapi dan merumuskan solusi guna meningkatkan efektivitas pelayanan.
Hakim Pengawas PTSP menekankan pentingnya komunikasi yang baik dan peningkatan keterampilan petugas, dengan harapan kinerja PTSP menjadi lebih optimal dan pelayanan kepada publik semakin berkualitas dan responsif.
Selain itu, Hakim Pengawas PTSP juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya yaitu:
– Petugas PTSP dihimbau untuk meningkatkan kedisiplinan terutaa pada saat jam pelayanan pagi dan setelah istirahat siang agar lebih tepat waktu karena selalu terpantau oleh cctv Dirjen dan cctv Pengadilan Tinggi Jawa Tengah
– Petugas PTSP senantiasa menerapkan 5R dan 5S
– Memberikan informai sesuai dengan prosedur yang ada, tidak memberikan informasi yang bersifat transaksional dan informasi yang bersifat memberikan harapan tentang hasil persidangan sekalipun perkaranya mirip atau hamper identik dengan yang sudah pernah ada.
– Dihimbau untuk membereskan Kembali kursi pada saat meninggalkan tempat atau ruang PTSP
– Dihimbau untuk mematikan komputer sebelum pulang meninggalkan ruang PTSP


