Syarat Pengajuan Keberatan

Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:

      1. Adanya penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian informasi publik;
      2. Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
      3. Tidak ditanggapinya permintaan informasi;
      4. Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
      5. Tidak dipenuhinya permintaan informasi;
      6. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
      7. Penyampaian Informasi melebihi waktu yang telah diatur.

Download Formulir Keberatan