e-Court (Pendaftaran Perkara Elektronik)
e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e-Court juga untuk layanan e-Litigasi atau persidangan secara elektronik, putusan elektronik dan upaya hukum secara elektronik.