Prosedur Pengajuan Keberatan
Syarat Pengajuan Keberatan
Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
-
-
- Adanya penolakan atas permintaan informasi berdasarkan alasan pengecualian informasi publik;
- Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
- Tidak ditanggapinya permintaan informasi;
- Permintaan informasi ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
- Tidak dipenuhinya permintaan informasi;
- Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
- Penyampaian Informasi melebihi waktu yang telah diatur.
-