Gratifikasi
Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam menjaga integritasnya maka sebagai upaya preventif membentuk Tim Penanganan Gratifikasi dengan SK Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara Nomor W12-U26/137/OT.00/SK/KPN/7/2022 tentang Pedoman Penanganan Gratifikasi. Selain itu Pengadilan Negeri Banjarnegara juga aktif dalam menyuarakan anti gratifikasi melalui Public Campaign dan membuka kanal-kanal pengaduan yang beragam seperti Siwas, e-Lapor, semua media sosial yang dimiliki Pengadilan Negeri Banjarnega juga dapat menampung pengaduan.
Pengadilan Negeri Banjarnegara juga memiliki program yang menyentuh masyarakat bernama “SILADO’ dimana Pengadilan Negeri Banjarnegara berkunjung ke desa-desa melakukan pelayanan, sosialisasi dan menampung pengaduan masyarakat secara langsung.