Jam Kerja Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Jumat : 07.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.30 - 13.00 WIB

INFO
Selamat datang di website resmi Pengadilan Negeri Banjarnegara Kelas IB

Rencana Kerja dan Anggaran

Rencana Kerja dan Anggaran adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu kementerian negara/lembaga yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Strategis Kementerian Negara/Lembaga dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran terdiri dari Indikator Kinerja Utama, Rencana Kinerja Tahunan, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Aksi.

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)

Indikator kinerja atau Indikator Kinerja Utama (IKU) adalah metrik finansial ataupun non-finansial yang digunakan untuk membantu suatu organisasi menentukan dan mengukur kemajuan terhadap sasaran organisasi.

Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Negeri Banjarnegara

RENCANA KINERJA TAHUNAN

Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Pariaman melalui berbagai kegiatan tahunan. RKT merupakan salah satu dokumen untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik. RKT dibuat untuk periode 1(satu) tahun.

Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Pengadilan Negeri Banjarnegara

DAFTAR ISIAN PELAKSANA ANGGARAN (DIPA)

Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).

DIPA berlaku untuk satu tahun anggaran dan informasi satuan-satuan terukur yang berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran. Disamping itu, DIPA dapat dimanfaatkan sebagai alat pengendali, pelaksanan, pelaporan, pengawasan dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintah. Pagu dalam DIPA merupakan batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Realisasi DIPA Pengadilan Negeri Banjarnegara

RENCANA AKSI KINERJA

Rencana Aksi Kinerja merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan pada satu tahun anggaran kerja.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Negeri Banjarnegara
Jalan Let. Jend. Soeprapto No. 121/44 Banjarnegara
SMS : 088227843294 Whatsapp : 088227843294
Telp: 0294 -381479 / FAX 0294 381479
Website : www.pn-banjarnegara.go.id
Email : pn.banjarnegara.umum@gmail.com

Peta Lokasi

Pengadilan Negeri Banjarnegara - 2024