
Banjarnegara – (28/05/2025): Pengadilan Negeri Banjarnegara melaksanakan Rapat Dinas Bulan Mei 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kartika. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Yang Mulia Bapak Anteng Supriyo, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Bapak Christian Wibowo, S.H., M.Hum. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran aparatur Pengadilan Negeri Banjarnegara, dengan tujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan program yang sedang berjalan.

Rapat tersebut dimulai dengan agenda penyampaian Laporan Koordinator Hakim Pengawas Bidang berupa temuan dan tindak lanjut pada masing-masing bidang oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pembinaan serta monitoring dan evaluasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara. Beliau mengingatkan:
1. Senantiasa menjaga integritas dengan tidak memberikan layanan apapun yang bersifat transaksional
2. Menghindari perbuatan tercela seperti judi, narkotika, perselingkuhan, mabuk dsb
3. Menjaga kedisiplinan kerja
4. Pedomani dan melaksanakan PERMA No 7, 8 dan 9 Tahun 2016
5. Pedomani dan melaksanakan SE Dirjen Badilum No 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum.



Dalam rapat ini, dilaksanakan beberapa sosialisasi, yaitu:
1. Sosialisasi dan Monev Template dan Pedoman Penyusunan Putusan di Lingkungan Pengadilan Tingkat Pertama
2. Sosialisasi dan Monev Panjar Biaya Eksekusi (Instruksi Dirjen Badilum No. 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum)
3. Sosialisasi dan Monev Buku Saku Pedoman Etika Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Umum (SK Direktur Jenderal Badilum No. 2241 Tahun 2022)
Rapat Dinas Bulanan ini menjadi momentum penting bagi Pengadilan Negeri Banjarnegara dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sistem peradilan yang adil dan terpercaya.



