Wilayah Yuridiksi
Cakupan wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarnegara adalah seluruh wilayah Kabupaten Banjarnegara yang terletak diantara 712′ sampai 731′ Lintang Selatan dan 231′ sampai 308′ Bujur Timur dengan luas wilayah 1.064,52 km persegi.
Kabupaten Banjarnegara terbagi menjadi 20 Kecamatan, 12 Kelurahan dan 253 Desa. Kecamatan diwilayah Banjarnegara antara lain:
1.Kecamatan Banjarnegara
2.Kecamatan Bawang
3.Kecamatan Sigaluh
4.Kecamatan Banjarmangu
5.Kecamatan Madukara
6.Kecamatan Purwanegara
7.Kecamatan Wanadadi
8.Kecamatan Punggelan
9.Kecamatan Mandiraja
10.Kecamatan Karangkobar
11.Kecamatan Wanayasa
12.Kecamatan Purwareja Klampok
13.Kecamatan Rakit
14.Kecamatan Susukan
15.Kecamatan Pejawaran
16.Kecamatan Pagentan
17.Kecamatan Batur
18.Kecamatan Kalibening
19.Kecamatan Pandanarum
20.Kecamatan Pagedongan