
Banjarnegara – (03/02/2026): Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Banjarnegara, Ketua PN Banjarnegara dan Ketua PA Banjarnegara menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Panjar Biaya Perkara Perdata Tahun 2026. Kegiatan diawali dengan melakukan review terhadap SKB Tahun 2025 untuk disesuaikan dengan perkembangan perkembangan terbaru yang berlaku di Mahkamah Agung RI beserta jajaran peradilan di bawahnya. Setelah disepakati kemudian ditandatangani dan mulai berlaku efektif sejak dilakukan penandatanganan SKB tersebut.
