
Banjarnegara – (13/06/2025): Pengadilan Negeri Banjarnegara menggelar sosialisasi eksternal terkait berbagai peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengadilan Negeri Banjarnegara dan dihadiri oleh pihak perbankan dan LBH Banjarnegara.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Bapak Anteng Supriyo, S.H., M.H, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru guna meningkatkan kualitas peradilan yang transparan dan profesional.
Sosialisasi ini menghadirkan pemateri utama, Wakil Ketua Bapak Christian Wibowo, S.H., M.Hum. dan Hakim Tomi Sugianto, S.H., yang memberikan pemaparan mengenai:
– Perma No. 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
– Perma No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik
– Perma No. 7 Tahun 2022 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik
– SK KMA 2-144/KMA/SK/VII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi di Pengadilan
Diskusi berlangsung interaktif dengan para peserta yang antusias menggali lebih dalam mengenai implementasi peraturan tersebut dalam praktik hukum sehari-hari.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pihak terkait dapat lebih memahami dan menerapkan aturan-aturan tersebut guna mewujudkan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional.





