
Banjarnegara – (18/02/2026): bertempat di Aula PN Banjarnegara telah dilaksanakan Sosialisasi Hasil Pembinaan Ketua Mahkamah Agung di Yogyakarta dan Jakarta. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara, Bapak Anteng Supriyo, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua, Bapak Christian Wibowo, S.H., M.Hum.
Ketua PN Banjarnegara menyampaikan Amanat YM Ketua Mahkamah Agung RI agar seluruh Aparatur Pengadilan menjaga Public Trust dengan menghindari pelayanan yang bersifat transaksional di seluruh layanan pengadilan. YM Ketua MA mengingatkan pimpinan pengadilan dan aparatur pengadilan untuk saling mengingatkan dan instrospeksi diri. Kebiasaan yang jelek yang mengarah ke perbuatan tercela wajib dihilangkan. Tidak akan ada lagi belas kasihan untuk aparatur yang melakukan pelayanan transaksional. Menanggapi OTT di PN Depok, YM Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Zero Tolerance. Pilihannya ada 2 yaitu penjara atau berhenti dari Mahkamah Agung. Tidak ada lagi belas kasihan apapun untuk pelaku pelayanan transaksional. Momentum kenaikan kesejahteraan adalah momentum untuk melakukan perubahan yang fundamental bagi seluruh aparatur peradilan.
Semoga hasil pembinaan ini semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Negeri Banjarnegara.


